IBX58F8B9DC28E0A

Rabu, 20 September 2017

Memilih Bukan Sekadar Asuransi Biasa

 


Asuransi merupakan pihak yang pertamakali datang ketika kita dalam kesulitan



Ceritanya bulan puasa lalu kami mendengar kabar kurang menyenangkan. Salah satu kerabat kakinya patah. Sang kerabat dalam perjalanan ke tempat pertemuan warga, terpeleset. Tulang engkelnya patah dua dan ketika sampai rumah sakit menurut dokter harus segera dioperasi.


Kerabat ini merupakan pensiunan. Anak-anaknya berada di luar pulau. Untungnya, dalam keadaan seperti itu ia terdaftar sebagai peserta asuransi. Tindakan medis yang harus dilakukan dapat dilaksanakan oleh dokter tanpa ada keraguan soal biaya. Keluarga yang jauh di sebrang juga lebih tenang karena tertangani dengan baik meski baru datang beberapa waktu kemudian. 

Saat dalam kesulitan seperti ini, ketika kemalangan menghampiri sangat terasa manfaat asuransi. Dan saat ini asuransi sudah menjadi kebutuhan utama sebagai perlindungan diri. Meski begitu sejumlah kisah kurang menyenangkan masih juga ditemui. Ada pemegang polis kecewa karena pertanggungan yang diberikan tidak sama dengan apa yang disampaikan lisan oleh para agen. Ada kondisi layanan yang tidak sesuai kesepakatan. Padahal, itu semua dapat kita hindari jika lebih teliti dan cermat dalam memilih perusahaan asuransi. 
 Lalu apa saja yang harus diperhatikan?
  1. Rekam jejak yang teruji
Ikatan nasabah dan perusahaan asuransi adalah janji (polis). Untuk itu memilih perusahaan asuransi tidak boleh coba-coba. Komitmen perusahaan dalam memenuhi janji membayar klaim adalah yang utama. Komitmen membayar klaim ini akan tergambar dalam opini publik yang beredar ataupun dapat menanyakan langsung ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga resmi yang dibentuk negara mengawasi industri keuangan. Disana dapat ditanyakan apakah suatu perusahaan pernah ingkar janji sehingga tidak membayar klaim nasabahnya.

Equity Life misalnya, dalam 30 tahun terakhir perusahaan ini sangat patuh dalam memenuhi janji polis yang telah diterbitkan. Sepanjang syarat dan ketentuan terpenuhi maka hak nasabah akan dibayarkan.
  1. Tata kelola perusahaan
Sebagai lembaga yang memberi janji, maka sebagai konsumen yang harus dilihat adalah siapa saja orang di belakang layar sebuah perusahaan asuransi. Siapa pemegang sahamnya hingga seberapa patuh perusahaan terhadap regulasi yang berlaku. Informasi ini dapat diperoleh dengan melihat laporan tahunan tata kelola perusahaan. 

  1. Pelayanan
Berasuransi artinya kedua pihak sepakat berkomitmen untuk memenuhi hak dan kewajiban masing-masing dalam jangka yang disepakati. Bisa 1 tahun, 5 tahun, 10 tahun bahkan hingga berusia 55 tahun. Artinya ini adalah hubungan jangka panjang yang dimulai setelah polis diterbitkan. Untuk itu sangat penting memperoleh perusahaan asuransi yang memberi pelayanan yang sangat baik agar dalam komunikasi yang sangat panjang ini tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.

4. Produk sesuai kebutuhan
Tujuan asuransi adalah memberi perlindungan dan memindahkan risiko. Untuk itu jangan sampai risiko yang ditanggung tidak sesuai dengan kebutuhan. Produk asuransi yang dibeli haruslah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan utama berasuransi.

5. Nilai Tambah Investasi 
Meski asuransi adalah mengelola risiko, nilai tambah dapat diperoleh di dalamnya dengan sekaligus melakukan investasi. Unitlinked yang ditawarkan perusahaan asuransi dapat menjadi alternatif pengelolaan kekayaan dengan tingkat risiko yang terkelola. Terkelola dikarenakan nasabah dapat menyesuaikan penempatan investasi sesuai dengan risiko yang berani dihadapi. 

Untuk nasabah enggan mengambil risiko, maka unitlinked pendapatan tetap bisa jadi pilihan. Sedangkan jika ingin investasi yang tumbuh agresif unitlinked dengan penempatan saham adalah pilihan. Nasabah yang lebih moderat dapat menggabungkan keduanya dengan unitlinked campuran. Dengan mengatur porsi yang dikehendaki maka perlindungan dan investasi dapat diperoleh sekaligus.

So pada akhirnya perusahaan asuransi harus dipilih adalah perusahaan  yang menawarkan nilai tambah dalam setiap momen kehidupan pemegang polisnya.


Tidak ada komentar:
Write comments